Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat
Sumpah jabatan presiden Amerika Serikat adalah sumpah atau penegasan bahwa presiden Amerika Serikat mengambil alih jabatan tersebut. Kata-kata dalam sumpah tersebut ditentukan dalam Pasal II, Bab Satu, Ayat 8, dari Konstitusi Amerika Serikat, dan presiden baru harus mengambil sumpah tersebut sebelum menjalankan atau melaksanakan kewenangan atau tugas resminya.
Ayat ini merupakan satu dari tiga ayat sumpah afirmasi dalam Konstitusi, tetapi merupakan satu-satunya yang secara jelas menentukan kata-kata yang harus diucapkan. Pasal I, Bab 3 mengharuskan Senator, ketika duduk untuk mengadili pemakzulan, untuk "berada dalam Sumpah Afirmasi." Pasal VI, Ayat 3, secara serupa mensyaratkan mereka yang disebutkan di dalamnya untuk "terikat oleh sumpah afirmasi, untuk mendukung Konstitusi ini." Sumpah presiden membutuhkan lebih dari sekadar sumpah setia. Ayat ini memerintahkan presiden baru untuk bersumpah atau menegaskan bahwa ia "akan dengan segala kemampuan saya, memelihara, melindungi dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat."[1]
Teks
[sunting | sunting sumber]- Bahasa Inggris
Before he enter on the Execution of his Office, he shall take the following Oath or Affirmation:—"I do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the Office of President of the United States, and will to the best of my Ability, preserve, protect and defend the Constitution of the United States."[2]
- Terjemahan
Sebelum ia mulai Menjalankan Jabatannya, ia harus mengucap Sumpah atau Penegasannya sebagai berikut:—"Dengan khidmat saya bersumpah (atau berjanji) bahwa saya akan melaksanakan dengan setia Jabatan Presiden Amerika Serikat, dan akan dengan segala Kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat."[3]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kesavan, Vasan. "Essays on Article II: Oath of Office". The Heritage Foundation. Diakses tanggal 20 Juli 2016.
- ^ "The Constitution of the United States of America: Analysis and Interpretation, Centennial Edition, Interim Edition: Analysis of Cases Decided by the Supreme Court of the United States to June 26, 2013" (PDF). Washington, DC: U.S. Government Printing Office. 2013. hlm. 13.
- ^ Ansori (2019). "Perbandingan Hukum Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dengan Amerika Serikat Berdasarkan Konstitusi". Voice Justisia. 3 (1): 66.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Inggris) Forrest Church, Ph.D., "Did George Washington Say 'So Help Me God'?"
- (Inggris) Video di YouTube Video pelantikan Franklin D. Roosevelt – Barack H. Obama